MANOKWARI, cahayapapua.id- Kerukunan Keluarga Besar Flobamora Manokwari mendesak Polresta Manokwari untuk segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap UDP, yang juga merupakan salah satu warganya. Mereka menolak jika minuman keras dijadikan alasan utama dalam pengungkapan kasus tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua Kerukunan Rumah Besar Flobamora Kabupaten Manokwari, Eduardus Haleserens, didampingi Sekretaris Perkumpulan Rumah Besar Flobamora, Rano Uskuluan, serta Ketua Tungku Sumba, Agustinus Dapadoda, dalam konferensi pers di Sekretariat Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Kabupaten Manokwari, Selasa (16/12/2025) malam.
Eduardus Haleserens menyayangkan peristiwa tragis yang terjadi pada Senin (15/12/2025) malam tersebut, terlebih korban merupakan anak muda yang selama ini dikenal tidak mengonsumsi minuman keras maupun rokok.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi yang menjadi korban adalah anak keponakan kami, yang sebelumnya tidak kenal miras dan rokok, tapi harus mengalami hal seperti ini,” ujar Eduardus.
Ia menegaskan, meskipun pihak keluarga besar Flobamora tidak menerima peristiwa tersebut, namun mereka tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Karena ini musibah, kami sangat mengharapkan kepolisian secepatnya menuntaskan masalah ini dan jangan melebar ke mana-mana lagi. Jangan sampai memicu aksi-aksi yang merugikan banyak orang,” tegasnya.
Menurut Eduardus, pihaknya juga akan mengelola dan menenangkan warga Flobamora di Manokwari agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang perayaan Natal.
“Kami pasti akan mengelola warga Flobamora yang ada di Manokwari supaya tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas,” katanya.
Ia menambahkan, dari pihak keluarga besar Tungkuh Sumba juga telah menyatakan sikap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, serta meminta agar pelaku dihukum sesuai hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Tungku Sumba, Agustinus Dapadoda, menyampaikan sejumlah kejanggalan yang menurut pihak keluarga harus didalami secara serius oleh pihak kepolisian. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, korban keluar rumah sekitar pukul 23.00 WIT dengan alasan ingin bertemu pacarnya.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan terduga pelaku yang menyebut peristiwa bermula sejak pukul 16.00 WIT.
“Ini menjadi tugas polisi untuk mendalami. Karena korban ini tidak bisa minum dan tidak merokok,” ujar Agustinus.
Ia juga menilai motif pembunuhan berencana patut dicurigai, termasuk kemungkinan keterlibatan seorang perempuan.
“Motif pembunuhan berencana ini bisa saja melibatkan perempuan. Ini menjadi PR besar bagi kepolisian, apakah perempuan ini mantan korban atau mantan pelaku,” ungkapnya.
Agustinus menjelaskan, sebelum keluar rumah, korban sempat meminta adiknya untuk membuatkan kopi dan menyampaikan hendak bertemu pacarnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa korban kemungkinan dijebak.
“Kami khawatir korban diumpan dengan menggunakan pacarnya. Apalagi pelaku menyampaikan target sebenarnya bukan korban, melainkan orang lain,” katanya.
Menurutnya, korban memiliki saudara yang jarang berada di rumah dan bisa saja menjadi sasaran sebenarnya. Namun justru korban yang dipanggil keluar dan dieksekusi.
Lebih lanjut, pihak keluarga menyoroti hasil visum yang menunjukkan banyak luka pada tubuh korban.
“Setelah melihat bekas luka, bukan hanya luka tusuk pisau, tetapi juga seperti bekas benda lainnya. Rahang korban patah, ada memar seperti dipukul balok, bahkan terdapat luka pada area sensitif korban. Ini disinyalir dilakukan oleh lebih dari satu orang,” tegas Agustinus.
Ia menilai, dalih bahwa korban dan pelaku sama-sama mengonsumsi miras tidak masuk akal, mengingat korban dikenal tidak bisa minum minuman keras.
“Jangan sampai pernyataan pelaku yang mengatasnamakan miras kemudian menyelamatkan pelaku-pelaku lain. Dari jam 11 malam sampai pagi pasti banyak cerita di balik itu,” katanya.
Pihak keluarga besar Flobamora dan Tungkuh Sumba, lanjut Agustinus, telah sepakat untuk menahan diri demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif, mengingat pelaku dan korban merupakan tetangga serta masih memiliki hubungan kekerabatan.
“Kami minta kepolisian membuka kasus ini secara terang benderang. Jangan sedikit-sedikit miras dijadikan biang kerok. Kalau minum satu sloki mungkin masuk akal, tapi kalau sampai 20 botol itu sudah tidak masuk akal,” tandasnya.
Atas dasar itu, keluarga meminta agar seluruh pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat, diungkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal, agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” pungkas Agustinus.
PSR-CP










