MANOKWARI, cahayapapua.id- Penangkapan tiga orang yang diduga terlibat dalam kematian seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I di kawasan TPU Pasir Putih kembali menghebohkan warga sekitar. Tim Intel dan Reserse Polresta Manokwari dipimpin Kasat Reskrim AKP Agung Gumar Samosir, mengamankan ketiganya di tempat tinggal mereka yang juga berfungsi sebagai Penginapan Wisma Jaya, Wosi, Jalan Pasir, Manokwari.
Ketiga terduga pelaku yang merupakan ibu, suami, dan anak dari keluarga majikan korban ditangkap setelah penyidik mengantongi bukti kuat, termasuk hasil otopsi yang menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Hasil forensik tersebut sekaligus menjadi dasar hukum bagi Polresta Manokwari untuk melakukan penindakan.
“Selama ini kita melakukan penyelidikan maksimal setelah adanya penemuan jenazah di dalam mobil Innova pada Sabtu (29/11/2025) lalu. Kita datangkan dokter forensik dari Jayapura, dan pemeriksaan dilakukan sejak Kamis dan Jumat kemarin,” ujar Kasat kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi kunci yang merupakan teman dekat korban yang juga bekerja sebagai ART di rumah keluarga tersebut.
“Saksi juga sudah kita periksa, termasuk teman korban yang juga bekerja sebagai pembantu rumah di rumah tiga orang itu. Dan hari ini kita melakukan penangkapan,” kata Agung.
Ketiga orang tersebut diamankan hampir bersamaan namun di titik berbeda dalam area penginapan dan lokasi terdekat. Polisi lebih dulu menangkap sang istri, kemudian menyusul suami dan anaknya. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Manokwari menggunakan kendaraan terpisah.
Proses penangkapan yang berlangsung pada siang hari menarik perhatian warga sekitar yang berkerumun di depan penginapan untuk menyaksikan jalannya pengamanan.
Selain mengamankan tiga terduga pelaku, polisi juga menyita tiga koper milik mereka sebagai barang bukti. Sementara itu, area penginapan yang mereka kelola telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa hasil otopsi menjadi bukti kuat adanya unsur tindak pidana.
“Dari hasil otopsi sendiri, itu ada tindak pidana penganiayaan di sana,” ungkapnya.
Penyidik Polresta Manokwari memastikan proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian lengkap peristiwa yang menyebabkan korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Innova.
PSR-CP










