Penemuan Mayat ART di Dalam Mobil, Polresta Manokwari: Masih Tunggu Hasil Otopsi Forensik ‎

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Polresta Manokwari terus mendalami kasus penemuan mayat seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial I, yang ditemukan meninggal di dalam mobil Toyota Innova pada Sabtu (29/11/2025). Korban diketahui bekerja di rumah pasangan L dan BC, serta tinggal bersama anak mereka, FAG.

‎Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk tiga orang yang berada di dalam mobil saat jenazah ditemukan oleh masyarakat.

‎“Penemuan mayat dalam mobil Innova itu sedang kita selidiki. Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Besok dokter forensik dari Jayapura akan datang untuk melakukan otopsi,” ujar Samosir kepada media di Manokwari, Senin (1/12/2025)

‎Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar enam saksi pada tahap awal. Tiga di antaranya adalah orang yang berada dalam mobil saat jenazah ditemukan yakni ibu, suami, dan anaknya yang merupakan majikan korban, serta seorang pembantu rumah tangga lain dan sopir mobil rental.

‎“Tiga orang yang berada dalam mobil itu juga sudah kita periksa sebagai saksi, dan saat ini sudah dipulangkan,” kata Samosir.

‎Dari keterangan awal, korban bekerja sebagai ART sejak sekitar tahun 2020. Ia diambil dari sebuah yayasan di Surabaya dan diduga tidak memiliki keluarga.

‎“Korban ini bekerja sebagai ART sejak sekitar tahun 2020-an setelah COVID. Diambil dari yayasan di Surabaya, dan menurut majikan, dia memang sudah tidak punya keluarga,” jelasnya.

‎Polisi belum dapat memastikan apakah korban meninggal karena tindak kekerasan.

‎“Untuk dugaan pembunuhan atau bukan, belum bisa dipastikan. Saat visum awal di RSUD, dokter umum tidak dapat memastikan adanya luka penyebab kematian karena jenazah sudah mulai membusuk,” tegas Kasat.

‎Karena fasilitas freezer di RSUD Manokwari tidak tersedia, jenazah kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat.

‎“Jenazah diperkirakan sudah meninggal sejak 26 November, sekitar empat hari sebelum ditemukan. Untuk memastikan penyebabnya, kita tunggu hasil otopsi,” tambahnya.

‎Sebelum dibawa ke TPU Pasir Putih, jenazah sempat disimpan di ruang tengah rumah majikannya. Proses pemakaman tertunda karena penggali kubur menolak menguburkan korban tanpa peti, sehingga keluarga harus mencari peti terlebih dahulu. Polresta Manokwari juga telah melakukan olah TKP di rumah majikan korban.

‎“TKP sudah kita olah. Karena belum ditetapkan sebagai peristiwa pembunuhan, maka tidak ada pemasangan police line,” jelas Samosir.

‎Majikan korban menyebut bahwa korban memiliki riwayat penyakit, termasuk tekanan darah tinggi. Namun polisi belum bisa memastikan apakah hal itu berkaitan dengan penyebab kematian.

‎“Keterangan sementara menyebut korban menderita sakit. Tapi untuk pastinya, kita menunggu hasil otopsi forensik,” kata Kasat.

‎Pihak majikan disebut mengalami kendala biaya dalam pengurusan pemakaman, sehingga proses penguburan sempat tertunda.

‎Polresta Manokwari menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil otopsi forensik diterima.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *