MANOKWARI, cahayapapua.id- KPU Provinsi Papua Barat dan KPU Kabupaten Manokwari resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas pengelolaan belanja pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 hingga semester I tahun 2025 dari BPK Perwakilan Papua Barat, Jumat (21/11/2025). Dalam laporan tersebut, KPU Manokwari mendapatkan status patuh dengan pengecualian ringan, khususnya pada aspek administrasi.
Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh proses pengelolaan anggaran Pilkada di Kabupaten Manokwari berjalan aman, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
”Hari ini bertempat di kantor BPK Provinsi Papua Barat, kami bersama KPU Provinsi Papua Barat menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan. Hasilnya, KPU Manokwari dinyatakan patuh dengan pengecualian. Secara keseluruhan, seluruh proses pemeriksaan seratus persen berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang diterima menunjukkan status patuh dengan pengecualian. Namun secara keseluruhan, khusus untuk KPU Kabupaten Manokwari, seluruh proses pemeriksaan berjalan baik tanpa kendala berarti.
“Secara keseluruhan khusus untuk kami Kabupaten Manokwari, dari seluruh proses pemeriksaan itu seratus persen berjalan aman, lancar sampai dengan selesai. Ada bagian administrasi saja yang nanti kami akan lengkapi, tetapi untuk yang lain-lain dianggap selesai,” jelasnya.
Menurut Christine, penggunaan anggaran Pilkada di Kabupaten Manokwari dinilai telah dipertanggungjawabkan dengan baik oleh BPK, dan KPU Manokwari diberikan kategori patuh, meskipun masih ada sedikit administrasi yang perlu dibenahi.
“Penggunaan anggaran untuk Kabupaten Manokwari itu dianggap sudah dipertanggungjawabkan dengan baik, jadi dikasih kategori patuh. Ada administrasi saja, sekitar satu atau dua, yang kemudian kami akan benahi untuk melengkapi. Tapi pada prinsipnya, dari seluruh hasil pemeriksaan itu seratus persen kami dapat mempertanggungjawabkannya dan dikategorikan patuh,” tegasnya.
Christine menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya menargetkan predikat patuh tanpa pengecualian, namun adanya kekurangan administrasi yang sifatnya kecil membuat hal tersebut belum tercapai.
“Sebenarnya yang kami kejar itu patuh tanpa pengecualian, tetapi ada sebagian kecil administrasi yang kami harus selesaikan. Ini menjadi catatan penting dan akan kami tuntaskan dalam waktu yang diberikan, yaitu kurang lebih enam puluh hari untuk menyiapkan seluruh administrasi,” tambahnya.
KPU Manokwari memastikan akan segera melengkapi catatan administrasi tersebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan BPK.
PSR-CP










