Disdukcapil Manokwari Catat Kenaikan Layanan Dokumen di Tiga Distrik ‎

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pelayanan administrasi kependudukan yang digelar secara jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari di tiga distrik terakhir Aimasi, Prafi, dan Sidey menunjukkan capaian yang cukup signifikan.

‎Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, merinci hasil pelayanan tersebut. Untuk perekaman KTP-el, Distrik Aimasi mencatat 79 orang, Prafi 59 orang, dan Sidey 66 orang.

‎Sementara untuk Kartu Identitas Anak (KIA), jumlahnya lebih tinggi, masing-masing Aimasi 263 anak, Prafi 195 anak, dan Sidey 388 anak.

‎“Penerbitan akta kelahiran di tiga distrik ini juga cukup banyak. Di Aimasi ada 168 akta, Prafi 153, dan Sidey 288,” ungkap Rustam. Ia menambahkan, penerbitan akta kematian juga meningkat, dengan rincian Aimasi 131 akta, Prafi 56, dan Sidey 31,”ujar Rustam di Manokwari, Senin (6/10/2025)

‎Menurutnya, peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh, meski masih banyak yang belum memahami pentingnya dokumen kependudukan.

‎ “Banyak warga baru sadar pentingnya akta kematian saat mengurus balik nama sertifikat tanah atau warisan. Kadang mereka bingung karena dokumennya tidak ada,” katanya.

‎Rustam juga menyoroti permasalahan ketidaksesuaian nama antara dokumen resmi dan nama panggilan di masyarakat.

‎“Ada kasus nama di KTP ‘Zulkarnain’, tapi di sertifikat tanah tertulis ‘Aco’. Untuk kasus seperti itu, kami arahkan agar melalui penetapan pengadilan supaya jelas bahwa itu orang yang sama,” ujarnya.

‎Selain itu, Rustam menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data alamat dan kode wilayah untuk lima distrik baru masih menunggu penyesuaian dari pusat.

‎“Kami sudah sampaikan ke Dirjen Dukcapil agar proses ini dipercepat. Harapannya pertengahan Oktober sudah selesai,” ungkapnya.

‎Dampak pemekaran distrik menyebabkan sekitar 15.900 KTP harus diganti karena perubahan nama wilayah. Disdukcapil memprioritaskan penggantian bagi warga yang memiliki keperluan mendesak, seperti pendaftaran sekolah, bantuan sosial, atau penggantian dokumen rusak dan hilang. Namun, proses ini masih terkendala keterbatasan blanko KTP.

‎“Kami baru menerima 4.000 blanko dari provinsi. Jumlah itu baru cukup untuk empat distrik yang sudah kami layani. Masih ada sepuluh distrik lagi yang belum kami jangkau,” jelas Rustam.

‎Ia menegaskan, koordinasi terus dilakukan dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri agar percepatan perubahan alamat dan penerbitan KTP baru dapat dilakukan bersamaan.

‎“Kami berharap pertengahan Oktober nanti semua proses sudah selesai dan masyarakat bisa segera menerima KTP baru sesuai alamat distrik masing-masing,” tutupnya.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *