MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari memulai pembongkaran simbolis gedung gedung eks Kantor Gubernur Papua Barat dan gedung lama Kantor DPRD Provinsi Papua Barat, Rabu (1/10/2025).
Acara diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manokwari, Albertus, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan resmi Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Albertus menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Pembongkaran simbolis yang akan dilakukan oleh Bapak Bupati Manokwari merupakan bagian dari langkah pembersihan dan penyiapan lahan untuk mendukung pembangunan proyek strategis nasional oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan untuk membersihkan bangunan lama yang sudah rusak berat dan tidak lagi terpakai, sekaligus menyiapkan lahan bagi pembangunan baru. Pekerjaan pembongkaran dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender pada tahun anggaran 2025, dengan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten Manokwari melalui DPA Dinas PUPR.
Albertus menambahkan, kegiatan ini dapat terlaksana berkat dukungan dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari, khususnya dalam penyiapan dokumen administrasi yang diperlukan.
Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan bahwa lahan gedung gedung eks Kantor Gubernur Papua Barat dan eks gedung DPRD Papua Barat akan dialihfungsikan menjadi Manokwari UMKM Center Terpadu.
“Hari ini kita menyaksikan pembongkaran gedung bekas gedung gedung eks Kantor Gubernur Papua Barat dan Kantor DPRD Provinsi Papua Barat yang akan kita alihfungsikan menjadi Manokwari UMKM Center Terpadu. Lahan ini memiliki nilai historis dan strategis karena pernah menjadi pusat pemerintahan sejak era Kantor Pembantu Gubernur Wilayah II Irian Jaya, kemudian Kantor Gubernur Papua Barat, hingga Kantor DPRD Provinsi Papua Barat. Dari sinilah lahir berbagai kebijakan penting bagi pembangunan tanah Papua,” tutur Hermus.
Menurutnya, pembangunan UMKM Center ini merupakan simbol transisi besar dari lahan tidur yang terbengkalai menjadi pusat kegiatan ekonomi kerakyatan.
“Dengan semangat baru, kita ingin menghidupkan kembali lahan ini sebagai pusat perekonomian rakyat, denyut baru bagi pertumbuhan UMKM, dan landmark baru Kota Manokwari,” ujarnya.
Hermus juga mengajak masyarakat Manokwari untuk mendukung pembangunan yang menjadi bagian dari program strategis nasional tersebut.
“Pembangunan UMKM Center bukan hanya untuk hari ini, melainkan untuk masa depan Papua. Semua ini kita lakukan demi anak cucu kita di tanah Papua. Inilah warisan yang kita bangun bersama: Manokwari yang lebih maju, indah, dan sejahtera,” Pungkasnya
Plt. Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari atas dukungan dalam proses pembentukan Kantor Gubernur Papua Barat.
“Rahim berdirinya Kantor Gubernur Papua Barat berawal dari fasilitas kantor yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari. Dari kantor sementara inilah kemudian lahir Kantor Gubernur Papua Barat yang kini berdiri mandiri. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, khususnya kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah,” tutupnya.
PSR-CP










