MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Manokwari dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD Perubahan merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan serta penyesuaian terhadap dinamika ekonomi, kebutuhan pelayanan publik, dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
“Perubahan APBD 2025 ini didasari oleh perubahan asumsi makro yang berpengaruh pada proyeksi pendapatan daerah serta realisasi anggaran semester pertama. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian target dan program prioritas baru yang segera diakomodir,” ujar Hermus.
Menurutnya, Rancangan APBD Perubahan 2025 memuat pendapatan daerah, belanja daerah untuk membiayai prioritas pembangunan, serta pembiayaan daerah guna menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
Fokus utama diarahkan pada percepatan program prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan daya saing ekonomi daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, perlindungan sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
Hermus menjelaskan, total pendapatan daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,535 triliun lebih, mengalami penurunan menjadi Rp1,510 triliun lebih atau turun sekitar Rp24,754 miliar lebih.
Perubahan tersebut dipengaruhi oleh kelompok dan objek pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula diproyeksikan Rp145,350 miliar lebih, direncanakan mengalami perubahan hingga 18,14 persen atau senilai Rp172,152 miliar.
Sedangkan pendapatan transfer semula sebesar Rp1,382 triliun lebih, berubah menjadi Rp1,330 triliun lebih, atau menurun sebesar 3,73 persen.
“Dari deskripsi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Manokwari mengalami penurunan sebesar Rp51,556 miliar lebih,” ungkap Hermus.
Bupati menambahkan, terdapat sejumlah permasalahan utama dalam perubahan pendapatan daerah tahun 2025. Antara lain, ketidakpastian besaran dana yang akan diterima dari pusat serta masih tingginya ketergantungan pada dana transfer, belum adanya kepastian besaran bantuan keuangan dari Pemprov Papua Barat saat penyusunan target pendapatan APBD Perubahan 2025, belum optimalnya pemanfaatan aset pemerintah daerah, serta penyesuaian yang disebabkan oleh kebijakan dan peraturan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, untuk belanja daerah justru mengalami kenaikan. Semula belanja direncanakan Rp1,463 triliun lebih, berubah menjadi Rp1,512 triliun lebih, atau naik sekitar Rp48,361 miliar lebih.
Rinciannya, belanja operasi semula sebesar Rp1,132 triliun lebih menjadi Rp1,170 triliun lebih, naik Rp38,430 miliar lebih. Belanja modal dari Rp136,091 miliar lebih meningkat menjadi Rp149,362 miliar lebih, atau naik Rp13,271 miliar lebih.
Sementara belanja tidak terduga mengalami penurunan, dari Rp1,906 miliar lebih menjadi Rp500 juta, berkurang sekitar Rp1,406 miliar lebih. Belanja transfer juga berkurang dari Rp193,638 miliar lebih menjadi Rp191,704 miliar lebih, atau turun Rp1,934 miliar lebih.
Bupati Hermus menegaskan, meskipun terjadi penyesuaian pendapatan dan belanja, Pemkab Manokwari tetap berkomitmen pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.
Ia berharap DPRK Manokwari dapat memberikan pembahasan secara konstruktif agar APBD Perubahan 2025 benar-benar responsif, adaptif, dan berpihak pada masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik, kita berharap pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Manokwari,” pungkasnya.
PSR-CP
