MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk melanjutkan pembangunan Gedung Mambruk, salah satu proyek strategis milik daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Manokwari, Albertus, mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan pembangunan tahap IV yang dijadwalkan pada tahun anggaran 2025.
“Pagu anggaran tahun ini sebesar Rp15 miliar, terdiri dari Rp14,55 miliar untuk pekerjaan fisik dan Rp450 juta untuk kegiatan pengawasan,” jelas Albertus di Manokwari, Rabu (30/7/2025),
Ia menyebutkan bahwa ruang lingkup pekerjaan tahap IV meliputi pengerjaan struktur bangunan utama hingga pemasangan atap.
Menurutnya, proses pengadaan saat ini sedang berlangsung melalui mekanisme penunjukan langsung, mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Pasal 38 poin 5D.
“Penunjukan langsung dilakukan karena proyek ini merupakan satu kesatuan struktur. Untuk menjaga kesinambungan dan menghindari risiko konstruksi, diperlukan kontraktor yang sama dengan tahap sebelumnya,” terang Albertus.
Gedung Mambruk dirancang sebagai gedung serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarakat maupun pemerintahan di Manokwari.
PSR-CP










