‎Pemkab Manokwari Fokus Susun RDTR dan RTBL, Kawal Arah Pembangunan Kota

MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sebagai prioritas utama tahun ini. Langkah kelanjutan dari penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah rampung sebelumnya.

‎Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk mengawal arah pembangunan kota Manokwari sebagai ibu kota provinsi Papua barat agar menjadi lebih serasi.

‎Plt. Kepala Dinas PUPR Manokwari, Albertus, menjelaskan bahwa RDTR dan RTBL merupakan dokumen teknis turunan dari RTRW yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan, termasuk perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan penetapan kesesuaian fungsi lahan.

‎”RDTR dan RTBL akan jadi acuan utama agar pembangunan berjalan sesuai peruntukan lahan. Tanpa dokumen ini, pembangunan rentan keluar dari jalur perencanaan,” jelas Albertus, Senin sampai dijumpai awak media di Manokwari, Senin (28/7/2025).

‎Ia mengungkapkan, arah pengembangan Kota Manokwari saat ini mulai bergeser ke wilayah Manokwari Selatan. Hal ini terlihat dari rencana pengembangan kawasan perkantoran dan permukiman baru di wilayah tersebut.

‎”Wilayah selatan mulai menjadi pusat baru pembangunan. Karena itu, RDTR menjadi penting untuk memastikan tata ruangnya terkendali dan terarah,” ujarnya.

‎Albertus juga menyebutkan, pemerintah daerah tengah mempertimbangkan rencana pelebaran dan peningkatan jaringan jalan di Manokwari Selatan dalam lima tahun mendatang, sebagai respons atas meningkatnya aktivitas pembangunan.

‎Tak hanya aspek teknis dan perizinan, RTBL juga akan disusun untuk memperbaiki estetika dan keteraturan tata letak bangunan. Saat ini, menurut Albertus, banyak bangunan warga masih berdiri secara acak dan tidak seragam.

‎”Dengan RTBL, kita ingin menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan serasi, tidak hanya dari sisi fungsi tetapi juga secara visual,” tambahnya.

‎Melalui penyusunan RDTR dan RTBL ini, Pemkab Manokwari berharap pembangunan kota dapat berlangsung secara tertib, terencana, dan berkelanjutan, selaras dengan visi jangka panjang pembangunan daerah.

‎PSR-CP