MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari intensif membagikan surat tagihan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak, sebagai bagian dari upaya mengejar target penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025.
Dalam dua hari terakhir, tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari telah menyampaikan lebih dari 2.000 surat piutang pajak ke masyarakat di Kelurahan Amban dan Wosi. Penagihan ini menyasar kendaraan dengan tunggakan sejak tahun 2019 dan 2020.
“Ini langkah percepatan penagihan. Kami turun langsung ke lapangan dan bantu mengingatkan masyarakat untuk melunasi kewajibannya,” kata Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, di Manokwari, Jumat (25/7/2025).
Bapenda Manokwari turut bersinergi dengan UPT Samsat Papua Barat dan pihak kepolisian dalam mendampingi razia kendaraan bermotor. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan realisasi penerimaan daerah dari pajak opsen, yang kini langsung masuk ke kas daerah.
Target penerimaan daerah dari sektor ini pada tahun 2025 sebesar Rp31,9 miliar. Hingga semester I, realisasinya baru mencapai Rp6,5 miliar untuk PKB dan Rp2,4 miliar untuk BBNKB.
Umrah optimistis capaian akan meningkat pada semester II, terutama saat digelarnya program bebas denda pajak di bulan Oktober oleh pihak Samsat. “Banyak masyarakat yang menunggu momen itu untuk membayar,” ujarnya.
Dengan langkah jemput bola ini, Pemkab berharap optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan dapat tercapai dan mendukung agenda pembangunan di Manokwari.
PSR-CP
