‎Kemenkum Papua Barat Seleksi Dua Lurah Menuju Peacemaker Justice Award 2025

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat menyeleksi dua lurah dari wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sebagai calon penerima Peacemaker Justice Award (PJA) 2025

‎Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 merupakan ajang nasional yang mengapresiasi pemimpin lokal dalam penyelesaian konflik secara damai dan non-litigasi.

‎Kedua lurah tersebut adalah Jeheskil, Lurah Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, dan Rein Aryo Howai, Lurah Melawai, Distrik Manoi, Kota Sorong. Keduanya telah melalui tahap seleksi tingkat kabupaten/kota dan saat ini dalam penilaian di tingkat provinsi yang difasilitasi langsung oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

‎Seleksi ini merupakan bagian dari program nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menggandeng Kemenkum di seluruh wilayah Indonesia.

‎“Dua lurah ini sudah melalui proses seleksi daerah dan sedang dalam tahap penilaian tingkat provinsi. Jika lolos, mereka akan dipanggil untuk mengikuti pendidikan di BPSDM Hukum dan berpeluang mendapat penghargaan nasional,” ujar Muhayan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Papua Barat, Selasa (15/7/2025).

‎Kriteria penilaian dalam program ini menitikberatkan pada keberhasilan lurah atau kepala desa dalam menangani konflik sosial, terutama yang berkaitan dengan unsur SARA, tanah, dan persoalan masyarakat lainnya di luar pengadilan.

‎Aktualisasi kegiatan dilakukan dalam bentuk video, lalu diunggah ke aplikasi milik BPHN. Video tersebut menjadi alat bukti kontribusi peserta dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara langsung di lapangan.

‎”Jadi setiap Lurah wajib menunjukkan rekam jejak kontribusi mereka melalui video aktualisasi kegiatan yang diunggah ke sistem BPHN, “tuturnya

‎Menurut Muhayan, proses seleksi ini sekaligus mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Papua Barat dalam memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput, terutama melalui penguatan kapasitas lurah dalam edukasi hukum dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan dan desa.

‎“Lurah adalah garda depan keadilan restoratif. Kinerja mereka dalam mencegah dan menangani konflik secara damai harus terus didorong. Ini bagian dari peran strategis Kemenkumham di daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ‎untuk kedua Lurah, jika lolos di tingkat provinsi akan diundang mengikuti pelatihan di BPSDM Hukum dan berpeluang meraih penghargaan nasional sebagai tokoh perdamaian berbasis komunitas.

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *