MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai pembangunan tahap kedua Pasar Sentral Sanggeng, Senin (14/7/2025).
Launching ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bersama Bupati Manokwari Hermus Indou di lokasi proyek tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manokwari, Albertus, dalam laporannya menyebut pembangunan tahap II ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang sebelumnya dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat pada 2023.
“Pekerjaan lanjutan ini mencakup penataan landscape dan infrastruktur penunjang agar pasar dapat difungsikan secara optimal untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Albertus menjelaskan, pekerjaan akan dilaksanakan selama enam bulan dengan lingkup pekerjaan meliputi pengerjaan tanah, landscape, perkerasan jalan dan parkiran kendaraan, pekerjaan tanaman, pekerjaan pagar, pekerjaan drainase, pemasangan keramik lantai, serta pekerjaan pembangunan gerbang pintu masuk dan keluar.
Seluruh pembiayaan proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas PUPR.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan bahwa pembangunan tahap kedua ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memulihkan fungsi Pasar Sentral Sanggeng, yang sebelumnya mengalami kerusakan dan kebakaran.
“Pasar ini akan menjadi tempat yang layak dan representatif, terutama bagi pedagang asli Papua. Selain itu, keberadaan pasar juga memperkuat eksistensi Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat,” kata Hermus.
Ia menegaskan, pembangunan pasar dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama telah mencakup pembangunan fisik dan infrastruktur dasar, sementara tahap berikutnya akan difokuskan pada penyediaan fasilitas tambahan seperti pasar daging, pasar ikan, dan cold storage.
Pembangunan tahap II ini ditargetkan selesai sebelum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-127 Kabupaten Manokwari pada November 2025. Pemerintah kabupaten juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memastikan penyelesaian tepat waktu.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral, integritas politik, dan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” tegas Hermus.
Sebagai bentuk kehati-hatian, proses pembangunan juga mendapat pendampingan hukum agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pasar Sentral Sanggeng tidak hanya melayani warga Manokwari, tetapi juga masyarakat dari berbagai kabupaten di Papua Barat, sehingga kehadirannya dinilai penting dalam meningkatkan daya saing dan konektivitas ekonomi di kawasan ini.
PSR-CP
