MANOKWARI, cahayapapua.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari menggelar sosialisasi hukum bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini fokus pada pendampingan hukum untuk proyek strategis nasional dan daerah. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang, dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Kepala Kejari Manokwari, Teguh Suhendro, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah membangun pemahaman hukum agar pelaksanaan proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai anggaran.
“Kami ingin memastikan pembangunan tidak terkendala hukum dan bebas dari kebocoran anggaran,” ujar Teguh.
Ia menyebut, tahun lalu Manokwari mendapat dua proyek strategis nasional yaitu RTP Borarsi dan Pasar Sanggeng, yang kini masuk tahap penataan lanjutan.
Teguh menegaskan, Kejari siap mendampingi pelaksanaan proyek strategis secara gratis, baik atas permintaan maupun inisiatif Kejaksaan.
“Kita siap dampingi, baik diminta maupun tidak. Tapi biasanya kita menunggu agar tidak ada kesan terpaksa. Ini bagian dari pengamanan pembangunan strategis,” ujarnya.
Kasi Intel Kejari Manokwari, Jefri Tolokende, menambahkan bahwa pendampingan ini sesuai Peraturan Jaksa Agung tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), untuk mencegah gangguan terhadap proyek penting daerah.
”Kami melakukan inventarisasi, pemetaan, dan analisa terhadap proyek-proyek strategis untuk mendeteksi dan mencegah gangguan yang bisa timbul,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Manokwari, Harjanto Ombesampu, turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan. Menurutnya, kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hukum adalah pilar penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Melalui kegiatan ini, kita tingkatkan kesadaran hukum agar dapat mencegah pelanggaran,” ujar Harjanto.
Ia berharap forum penyuluhan tersebut bisa menjadi ruang strategis bagi diskusi terbuka, berbagi pengalaman, dan menyusun solusi atas tantangan hukum di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas peningkatan penerimaan pajak daerah. Salah satunya, keberhasilan Pemkab Manokwari menagih pajak PT SDIC senilai Rp10,6 miliar. Bapenda pun meminta bantuan Kejari untuk menagih dari wajib pajak lain yang belum patuh.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi kuat antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan mendukung keberlanjutan fiskal daerah.
PSR-CP











