MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesbangpol se-Papua Barat tahun 2025
Kegitan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, di Manokwari, Selasa (24/6/2025)
Rakor kali ini mengusung tema “Sinergitas Kesbangpol dan Penguatan Kelembagaan Otonomi Khusus, Menjaga Stabilitas dan Kerukunan, Menuju Papua Barat yang Berdaulat dan Bermartabat.”
Dalam sambutannya, Sekda Ali Baham menegaskan bahwa tema tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yang menekankan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta berbasis kearifan lokal.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan ini juga selaras dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan Papua sebagai wilayah strategis dalam transformasi menuju Indonesia Emas 2045.
Ali Baham juga menyinggung sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi, antara lain:
Pertama, belum dilantiknya anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024–2029, karena masih berlangsungnya proses hukum di Pengadilan Negeri Manado, yang berdampak pada keterwakilan masyarakat adat dalam legislasi daerah.
Kedua, belum tuntasnya proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat periode 2023–2028, khususnya dari unsur adat, perempuan, dan agama. Kondisi ini berdampak pada fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).
Ali Baham juga menekankan peran strategis Kesbangpol sebagai garda depan dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah, lembaga adat, tokoh agama, dan masyarakat.
“Kesbangpol tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga instrumen strategis negara dalam menjaga kohesi sosial, membangun nasionalisme, dan mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan kepentingan nasional,” tegasnya.
Ali Baham juga menyampaikan beberapa arahan penting, di antaranya:
1. Memperkuat sinergi antar bidang Kesbangpol baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
2. Meningkatkan koordinasi dengan Kemendagri, BPIP, TNI, Polri, serta lembaga adat dan agama.
3. Mewujudkan tata kelola kelembagaan yang adaptif sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2019, PP 106 dan PP 107 Tahun 2021.
4. Menjadikan forum Rakor sebagai wadah melahirkan rekomendasi strategis yang menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota.
“Mari kita jaga Papua Barat sebagai rumah bersama yang damai, inklusif, dan bermartabat, dengan tetap setia kepada Pancasila dan konstitusi negara,” tutup Ali Baham.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Syors Alberth Ortisanz Marini, menyatakan bahwa dengan hadirnya gubernur dan wakil gubernur baru, Kesbangpol perlu melakukan penyesuaian program agar selaras dengan arah kebijakan kepemimpinan saat ini.
”Lima tahun ke depan ini kita susun kembali program karena pasti ada arah baru dari pimpinan. Rakornis ini jadi momentum penting menyelaraskan sinergitas dan efisiensi program,” ujarnya.
Marini juga menyoroti minimnya pelaksanaan program kerja di bidang-bidang teknis akibat keterbatasan anggaran. Oleh sebab itu, Rakor kali ini turut menghadirkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah pusat memahami kondisi riil yang dihadapi Kesbangpol Papua Barat.
PSR-CP










