MANOKWARI, cahayapapua.id- Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, secara resmi menerapkan sistem ijazah elektronik (e-ijazah) untuk lulus tahun 2025.
Hal ini dilakukan demi Meningkatkan keamanan dokumen ijazah serta efisien pada saat proses pencetakan.
Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Parjianti, mengatakan penggunaan ijazah elektronik (e-ijazah) bertujuan untuk menghindari kerusakan fisik akibat bencana alam seperti kebakaran dan banjir.
”Ijazah elektronik (e-ijazah).dilakukan tahun ini, untuk lulusan di tahun ini dengan tujuan agar tidak terjadi kerusakan ijazah apabila ada bencana, ijazah tetap aman, “ujarnya Parjianti kepala media usai mengikuti hearing bersama DPRK Manokwari, Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan pencetakan ijazah kini tidak lagi mengunakan blangko fisik, melainkan malalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan. Namun pihaknya sekolah tetap akan mencetak salinan fisik ijazah sebagai pelengkap.
”Bedanya ijazah elektronik dengan yang dulu itu, Kalau dulu dari kementerian mengirim kami belangko ijazah. Tapi sekarang Kementerian menyediakan aplikasi untuk e-ijazah di mana kami sudah harus mempersiapkan data peserta didik untuk kelas sembilan itu lebih awal,”Jelasnya.
Sejak Januari 2025, sekolah di Manokwari melakukan validasi dan verifikasi data peserta didik lebih awal untuk mengurangi kesalahan pada saat pencetakan ijazah. Proses ini dilakukan melalui Dapodik dan diverifikasi dengan data NIK dan NISN siswa.
”Untuk mengurangi kesalahan, kami sudah dari bulan Januari itu memvalidasi dan memverifikasi data peserta didik. Sehingga setelah kelulusan ijazah dicetak melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak Sekolah (SPTJM), bahwa siswa yang menerima ijazah itu memang siswa kelas sembilan di sekolah tersebut, “Tambahnya.
Ia menegaskan kebijakan ini berlaku secara serentak, untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dengan sistem ini, ijazah tetap aman secara digital meskipun terjadi kehilangan atau bencana.
” Jadi ijazah elektronik berlaku untuk semua sekolah di Indonesia, baik SD, SMP hingga SMA/SMK.
Dengan implementasi ini, diharapkan proses administrasi Pendidikan dapat berjalan tertib, aman dan tahan terhadap resiko kerusakan dokumen
PSR-CP










