MANOKWARI, cahayapapua.id- Dinas Pertanian dan Peternakan Manokwari menggandeng perguruan tinggi melakukan pengawasan kesehatan terhadap hewan kurban saat pelaksanaan Idul Adha.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Manokwari Serdion Rahawarin, kepada awak media di Manokwari, Rabu (4/6/2025).
”Untuk kolaborasi kami akan laksanakan dengan mahasiswa dan dosen dari dua perguruan tinggi di Manokwari yaitu Universitas Papua (Unipa) dan Polbangtan Manokwari, “ujarnya.
Ia menyampaikan kolaborasi dilakukan sesuai dengan regulasi, dimana Pemda berkewajiban untuk mengawasi peredaran produk hewan termasuk saat perayaan hari raya kurban
”Kalau pengawasan ini kita lakukan maka produk hewan yang dihasilkan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH),” katanya
Ia mengatakan, tahun ini petugas pengawasan kesehatan hewan kurban yang diterjunkan sebanyak 120 petugas yang terdiri dari pihak dinas, mahasiswa dan dosen untuk mengawasi tempat pemotongan hewan di Kabupaten Manokwari.
Selain itu, Pihaknya juga membekali para mahasiswa uuntuk memperoleh pengetahuan yang baik mengenai kesehatan hewan kurban. Dan materi pemeriksaan langsung diberikan oleh dokter hewan.
”Nanti, para petugas kesehatan akan mendatangi tempat-tempat penyembelihan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, “tuturnya
Ia menjelaskan mahasiswa dilibatkan untuk pengawasan di areal kota atau di Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Selatan. Sedangkan untuk distrik-distrik di luar kota pengawasan dilakukan oleh penyuluh pertanian.
“Selain memberi pembekalan kepada petugas pengawasan, kita juga telah memberikan sosialisasi tentang kesehatan hewan kurban kepada pengurus-pengurus masjid di seluruh penjuru Manokwari,” ungkap Serdion.
Sementara itu, Dokter Hewan Manokwari drh. Esti Vivi Damayanti menjelaskan, pengawasan akan dibagi menjadi dua yaitu antemorten dan postmorten.
Pengawasan Antemorten merupakan pemeriksaan kasat mata kondisi hewan kurban apakah sesuai syarat pemotongan hewan kurban yaitu jantan, dewasa, sehat dan tidak cacat.
”Pengawasan ini dilakukan satu hari sebelum penyembelihan hewan kurban karena untuk memastikan agar hewan kurban diperhatikan kesejahteraannya mulai dari pengangkutan sampai pada pemotongan, “jelasnya.
Sedangkan postmorten dilakukan setelah hewan kurban disembelih. Petugas harus mengawasi kondisi daging setelah disembelih. Petugas harus memastikan daging maupun jeroan, seperti hati, lambung dan sebagainya sehat dan layak dikonsumsi.
”Jika pada hewan kurban ditemukan cacing atau telur cacing akan kita sarankan untuk disingkirkan. Namun kalau jumlahnya sedikit, masih layak dikonsumsi tapi harus dimasak di atas suhu 100 derajat selsius supaya aman dikonsumsi. Karena ini hewan kurban, dagingnya harus ASUH,” pungkas drh. Esti Vivi.
Ia menambahkan, pihaknya juga menunggu laporan tempat-tempat pemotongan hewan kurban yang dibuat oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari maupun ormas Islam terkait lainnya.
PSR-CP
