MANOKWARI, cahayapapua.id- Kawasan Area Publik (KAP) Borarsi akan dikelola unit pengelola teknis (UPT) yang berada dibawah Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manokwari.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, Pemkab Manokwari akan membentuk unit pengelola teknis (UPT) untuk mengelola Borarsi.
Dengan adanya UPT, diharapkan KAP Borarsi selain dapat dimanfaatkan masyarakat tetapi juga dapat memberikan penghasilan bagi Pemda.
“Sehingga penghasilan dari KAP Borarsi minimal mampu untuk membiayai operasional sendiri dan tidak lagi membebankan anggaran pemerintah daerah,” ujar Hermus, Senin (26/5/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manokwari Immanuel Pangaribuan mengatakan, UPT Pengelola Borarsi berada di bawah dinasnya.
Ia juga menyampaikan UPT tersebut akan mengelola potensi-potensi dari Borarsi sehingga dapat dijadikan pusat kegiatan masyarakat sekaligus sebagai pengembangan destinasi wisata dengan penyelenggaraan even-even tertentu.
”Sebagaimana disampaikan oleh Pak Bupati, bahwa RTP ini menjadi pusat untuk kegiatan masyarakat baik itu musik maupun tempat wisata serta destinasi wisata keluarga. Juga melaksanakan event-event yang tentunya kami pun akan menyesuaikan untuk kegiatan-kegiatan yang ada nantinya, “ucapnya.
Ia menambahkan akan ada pengisian untuk 8 galeri atau stand, dan Masyarakat di silakan mendaftar, namun ini tetap akan di kurasi oleh pihak UPT
PSR-CP










