Lima Distrik Baru di Manokwari Resmi Memiliki Kode Wilayah

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, mengungkapkan lima distrik baru di Kabupaten Manokwari telah resmi memiliki kode wilayah.

‎Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada Rabu (21/5/2025).

‎Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Direktur Toponimi dan Batas Daerah itu membahas mengenai penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

‎Dalam kesempatan tersebut, keputusan menteri diserahkan langsung kepada Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, yang menandai pemberian kode wilayah untuk lima distrik baru di Manokwari.

‎“Puji Tuhan, lima distrik baru telah memiliki kode wilayah,” ujar Aronggear.

‎Adapun Kelima distrik  dengan rincian kampung di masing-masing distrik diantaranya :

‎Distrik Aimasi: Kerenu, Wasegi Indah, Udapi Hilir, Waseki Pop, Uhyehebrig, Kali Amin, Bogor, Aimasi, Lismaungu, dan Bedip Matoa.

‎Distrik Mokwam: Duweibey, Mingre, Figoud, Kwau, Mokwam, Syou, Amber, Aserbey, Minoqbei, Bahamyenti, Kipuwau, dan Aiwow.

‎Distrik Masni Utara: Sibuni, Kali Merah, Prafi Barat, Macuan, Meiforga, Muara Prafi, Makwan, Urey, Mantedi, dan Aska.

‎Distrik Wasirawi: Moubja, Meyof II, Membowi, Ririnfos, Wariori Indah, Merejemeg, Wamfoura, Meyeruk, Aurmios, dan Muara Wariori.

‎Distrik Moruj Mega: Mubraidiba, Mandopi, Mubri, Teluk Mubri, Meyes, Inya, Warbefor, Yonggam, Singgimeba, dan Inyei.

‎Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari memiliki dasar administratif yang sah dalam pengelolaan wilayah di lima distrik baru tersebut.

 

PSR-CP