KPU Kembalikan Sisa Dana Pilkada Sebesar Rp13 Miliar ke Pemkab Manokwari

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- KPU Kabupaten Manokwari menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban dan Pengembalian sisa dana sebesar Rp.13 Miliar kepada Pemkab Manokwari, Selasa (25/3/2025)

Ketua KPU Manokwari mengatakan kegiatan hari ini merupakan agenda bersam KPU Kabupaten Manokwari dengan Pemda Kabupaten Manokwari dalam rangka KPU Manokwari melaporkan pelaksanaan Pilkada mengenai laporan pertanggungjawaban anggaran hibah yang digunakan KPU Manokwari pada pelalsanaa Pilkada Serentak Tahun 2024 .

“Laporan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada tahapan yang sudah kita lalui bersama-sama tentunya memiliki dasar hukum. Sehingga tahapan selanjutnya yakni kami melaporkan hasil pilkada 2024,” Ujarnya

Ia menjelaskan KPU Manokwari memerintah dana hiba dari Pemda Manokwari Rp. 41.123.218.182. Dana diterima sebanyak dua tahap, dimana tahap satu Rp. 20.000.000.000 dan tahap dua sebanyak Rp. 21.123.218.182.

Selanjutnya total dana hiba yang dipergunakan KPU Manokwari untuk pembiayaan seluruh tahapan Pilkada 2024 hingga 28 Februari 2025 adalah sebanyak Rp. 27.821.774.560. Pengembalian Sisa dana hibah yang dikembalikan tahap 1 oleh KPU Manokwari sebanyak Rp. 13.000.000.000

“Bagaimana batas akhir pengembalian sampai dengan tanggal 6 Mei 2012 KPU masih menyisakan anggaran untuk kegiatan yang menunjukkan proses penyelesaian hingga batas akhir sebesar Rp. 301.443.662,” Terangnya.

Ia juga menjelaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU Manokwari kepada negara, Pihaknya telah membawa sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban yang diserahkan kepada Pemda Kabupaten Manokwari dalam bentuk pertanggungjawaban anggaran negara yang dipergunakan oleh KPU dalam melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou, dalam sambutannya mengatakan sebagai sub sistem dari oraganisasi Pemerintahan Nasional, Pemkab Manokwari dan KPU Kabupaten Manokwari menyelenggarakan salah satu dari fungsi penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Manokwari yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan daerah.

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pilkada dan juga keuangan daerah yang telah dihibahkan kepada KPU kabupaten Manokwari telah digunakan dengan baik dan hari ini telah diserahterimakan laporannya kepada Pemkab Manokwari, ” katanya.

Ia juga mengungkapkan untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban ini memiliki arti strategi dimana KPU Manokwari telah mencapai tiga keberhasilan utama, yaitu sukses dalam penyelenggaraan Pilkada, sukses dalam akuntabilitas dan administrasi, serta sukses dalam penetapan pemenang secara objektif.

“Oleh karena itu, Pemkab Manokwari mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin antara KPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan Pilkada berjalan lancar, “pungkas Hermus.

Hermus menambahkan bahwa KPU Manokwari telah membelanjakan dana hibah sesuai kebutuhan Pilkada dan berhasil mengembalikan sisa anggaran. Hal ini kemudian menjadi contoh yang baik, KPU Manokwari sebelumnya berhasil mengembalikan dana sekitar Rp12 miliar, dan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi Rp13 miliar.

Selain itu, Terkait pemanfaatan dana yang telah dikembalikan, Pemerintah Kabupaten Manokwari akan membahas penggunaannya untuk program prioritas, seperti pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Manokwari.

 

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *