MANOKWARI, cahayapapua.id – Plt Sekda Manokwari Harjanto Ombesapu menyentil perilaku sejumlah pimpinan OPD yang kerap tidak menghadiri undangan rapat DPRK. Harjanto menilai, perilaku seperti itu harus diubah.
“Kepada seluruh Pimpinan OPD agar menghargai Undangan dari DPR. Namun bisa mengirim perwakilan apabila tidak bisa hadir.
“Saya menyampaikan terkhusus kepada para pimpinan OPD agar kita menghargai undangan. Kalau tidak bisa hadir setidaknya mengutus perwakilan. Mungkin sekretaris atau kepala bidang supaya dapat mengikut kegiatan sidang di DPRK,” ucap Harjanto saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Senin (02/12/2024).
Ia mengakui, menerima banyak lapora soal kepala OPD yang malas menghadiri undangan rapat DPRK. Menurut Harjanto, sebagai pimpinan OPD, harusnya punya kesadaran agar bisa dicontoh aparat di bawahnya.
“Jangan selalu mau ditegur. Sekali lagi saya mengharap kepada pimpinan OPD agar hadir setiap undangan dari DPRK Manokwari,” ucapnya.
Selanjutnya, memasuki bulan Desember, ia berharap agar laporan segera disampaikan kepada bupati dalam hal ini BPKAD. Ia menambahkan OPD terkait yang belum menyampaikan laporan MCP agar segera menyampaikan kepada Inspektorat karena hanya diberi waktu sampai tanggal 21 Desember.
PSR-CP














