MANOKWARI, cahayapapua.id- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, menggelarkan Apel Siaga Patroli Pengawasan Tahapan Masa Tenang Serta Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Apel Siaga dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Papua Barat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, Minggu (24/11/2024), yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilihan baik di lingkup Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, Panwas Distrik, PKD dan PTPS
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elisa Idie dalam arahannya mengatakan Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran sengketa proses Pemilihan.
“Sehingga apel siaga ini kemudian menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang mana pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024,” Ujarnya
Elias menyampaikan Apel Siaga pengawasan diadakan untuk melakukan pengecekan kesiapan pengawas Pemilihan di Provinsi Papua Barat serta melakukan konsolidasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Distrik, PKD, dan PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di TPS.
Ia juga menjelaskan masa kampanye Pemilihan telah berlangsung dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. Selanjutnya, akan melewati masa tenang pada tanggal 24 – 26 November 2024. Kemudian puncaknya adalah pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024. Mendekati puncak tahapan Pemilihan, intensitas perpolitikan, baik di provinsi maupun di kabupaten tentunya akan semakin dinamis dan kompleks.
“Maka dari itu hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik ataupun permasalahan Pemilihan hendaknya dapat kita antisipasi, karena sudah menjadi tugas bersama sebagai pengawas Pemilihan, ” Pungkas Elias
Ia menambahkan Jumlah pengawas Pemilihan di Bawaslu Provinsi Papua Barat, Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Papua Barat, serta Panwaslu adhoc sangat terbatas. Dimana di tingkat provinsi, pengawas Pemilu termasuk pimpinan dan staf sekitar 60 orang. Jajaran Bawaslu Kabupaten dengan 3 anggota (khusus Bintuni 5 anggota) memiliki jajaran staf rata-rata sekitar 12-14 orang per kabupaten.
Selanjutnya total jumlah Panwaslu Distrik se-Provinsi Papua Barat 258 orang di 86 distrik. Total PKD dari seluruh kelurahan/desa se-Provinsi Papua Barat sebanyak 824 orang. Serta total ada 1.341 Pengawas TPS yang tersebar di seluruh TPS se-Papua Barat, artinya 1 TPS hanya terdapat 1 pengawas dari unsur Bawaslu.
“Oleh karena itu, harapannya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara seluruh PTPS harus memahami tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilihan dengan baik, ” Ungkap Elias
Terakhir Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan Pemilihan yang damai dan berintegritas, sebagai upaya bersama-sama dalam menyukseskan jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga dapat terpilih pemimpin terbaik yang akan berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan kita di tanah Papua.
PSR-CP










