MANOKWARI, cahayapapua.id- Polda Papua Barat turut serta mengamankan pendistribusian logistik surat suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur di Bandara Rendani Manokwari, Kamis (24/10/2024)
Hal ini juga terlihat Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare,S.I.K. didampingi Pejabat Utama Polda Papua Barat meninjau pengamanan kedatangan logistik surat suara dibandara Rendani Manokwari.
Polda Papua Barat juga mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di Gudang Cargo Bandara Rendani tempat pendistribusian logistik untuk Kelima Kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Kasatgas Humas OMP Wilayah Papua Barat, Kombes Pol. Robertus A. Pandiangan mengatakan pengamanan yang dilaksanakan hari ini terkait dengan kedatangan logistik surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat.
“Jadi surat suara yang dikirim kemudian kita terima ini itu untuk lima Kabupaten diantara KPU Manokwari, KPU Manokwari Selatan, KPU Pegunungan Arfak, KPU Teluk Wondama dan KPU Teluk Bintuni. Kemudian untuk kabupaten Fakfak dan Kaimana dikirim melalui Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, ini karena mudah dijangkau, “ujarnya
Ia menyampaikan logistik surat suara dibuat di PT. Gramedia, Jakarta. Saat tiba di bandara rendani Manokwari, logistik tersebut langsung digeser ke masing- masing kabupaten. Sedangkan untuk logistik surat suara PSU-nya uti akan disimpan di KPU Provinsi.
“Klau untuk pendistribusian logistik ke masing-masing Kabupaten itu kita berikan 5 personil guna pengawalan logistik sampai ketempat tujuan dan aman, ” Tuturnya
Ia menambahkan untuk masa kampanye hingga saat ini kondusif, baik itu kampanye Calon Gubernur dan Calon Bupati semua kita amankan.
“Dalam pengamanan ini terbentuk beberapa satuan tugas (satgas) jadi ada satgas untuk Provinsi Papua Barat itu khusus satgas wil Papua Barat ada Satgas Preemtif,preventif,gakkum,tindak,humas, dan banops” tambahnya
Selain itu, Pihaknya melakukan patroli cyber terkait black campaign juga melakukan pengecekan dimedia sosial dan sampai dengan saat ini masih kondusif
“Namun apabila nanti ada kita akan proses apalagi dia memberika berita-berita hoax, Kami berpesan kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Itu ada konsekuensinya ada tindak pidana UU ITE, ” Pungkasnya
PSR-CP










