Kejati Papua Barat Geledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD, Sita Sejumlah Dokumen 

MANOKWARI, cahayapapua.id- Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat, Selasa (8/10/2024). Penggeledahan terkait perkara korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Penggeledahan dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) bersama Asisten Intelijen Kejati PB. Tim dibagi menjadi dua. Satu tim melakukan penggeledahan di Kantor PUPR dan satu lainnya di Kantor BPKAD.

Para penyidik Kejati tampak dikawal POM TNI AD bersenjata lengkap. Proses penggeledahan berlangsung sekitar 14.00 WIT di dua lokasi yang berbeda.

Di Kantor PUPR Tim Jaksa melakukan penggeledahan di Ruangan Bidang Bina Marga. Sedangkan di Kantor BPKAD Tim melakukan penggeledahan di ruangan Kabid Perbendaharaan.

Asisten Pidana Khusus kejaksaan tinggi Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas usai melakukan penggeledahan menyampaikan bahwa penggeledahan ini untuk melengkapi berkas penyelidikan, sehingga dilakukan penyitaan dokumen di Kantor Dinas PUPR dan Kantor BPKAD Papua Barat.

“Kita melakukan penggeledahan ini untuk mencari dokumen tambahan yang belum ditemukan dalam penyelidikan sebelumnya, ini juga untuk memperkuat bukti dalam dugaan korupsi proyek jalan di Teluk Bintuni,” katanya.

Menurutnya penyelidikan sudah dilakukan dan terdapat 10 orang termasuk Kepala Dinas PUPR sudah diperiksa oleh tim Kejaksaan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Papua Barat, Agus Nurodi mengakui belum mengetahui adanya penggeledahan.

“Ia saya juga belum tau, saya juga baru datang,” ujarnya

Setelah penggeledahan dan merampungkan dokumen yang disita, tim kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan tinggi Papua Barat membawah box berisi dokumen.

 

 

PSR-CP