Bawaslu Manokwari Janji Tindak Tegas Paslon Sebar Kampanye Provokatif 

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, kampanye yang dimulai Rabu hari ini akan menjadi tahapan penting dalam Pilkada 2024. Pihaknya kata Samsuddin berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran.

“Momentum ini harus dimaknai dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kedua paslon. Kita harapkan kampanye jadi ajang penyampaian visi misi juga gagasan. Bukan ajang kampanye negatif,” ujar Samsuddin Renuat saat deklarasi kampanye damai di Kantor KPU Manokwari, Selasa (24/9/2024).

Ia menyampaikan dalam tahapan kampanye, Bawaslu Manokwari mengacu pada PKPU Nomor 13 tahun 2004, khususnya di pasal 17. Pihaknya mengingatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati fokus pada materi yang berisi gagasan. Bukan saling menjatuhkan yang akan berujung pada pelanggaran kampanye.

“Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye harus dilaksanakan dengan aman, damai, dan produktif dalam Pilkada Manokwari. Materi yang disampaikan juga harus mengajak yang baik dan tidak bersifat provokatif. Paslon juga menyampaikan visi misi dan gagasan yang membangun,” tegasnya.

Ia juga meminta agar dalam kampanye paslon menghindari penyebaran berita bohong. Termasuk penghinaan terhadap paslon lain, dan ujaran kebencian.

“Kampanye silakan kampanye dengan produktif apa yang disampaikan untuk mengajak masyarakat silakan tapi hal-hal yang menyangkut dengan larangan-larangan kampanye itu mohon untuk tidak boleh disampaikan,” jelasnya.

Kata Samsuddin, kampanye akan berlangsung selama 60 hari. Momen singkat ini harus dimanfaatkan untuk menjual gagasan dan memberi edukasi.

“Dan ajaklah pemilih sehingga kemudian kita sebagai pelopor untuk meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam memilih pada tanggal 27 November mendatang,” ucapnya.

Selain itu, Renuat juga mengingatkan kepada Pmpaslon pentingnya pendaftaran tim kampanye untuk mencegah adanya kegiatan kampanye yang tidak terpantau. Karena apabila Bawaslu menemukan maka akan ditindak.

“Jangan sampai kemudian ada tim-tim kampanye yang terselubung dan kampanye sejenisnya. Kalau kami dapat kami akan tindak, jadi squa minta untuk segera mendaftar tim-tim kampanyenya, “tuturnya.

Ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada khususnya pada masa kampanye. Dimana ASN harus fokus pada tugasnya dan tidak terlibat dalam politik praktik. Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

Ia juga menambah dalam masa kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara ataupun fasilitas Pemerintah

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *