MANOKWARI, cahayapapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). KPU mencatat ada 135.808 pemilih yang seluruhnya telah melewati fase coklit.
Kepala Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Manokwari, Jekson Hosyo mengatakan, jumlah ini diambil berdasarkan hasil coklit. Ia menyebut data telah rampung 100%.
“Progres para panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sudah 100 persen melakukan coklit pada DP4 di Manokwari,” katanya Jekson kepada awak media, Minggu (21/7/2024).
Menurut Jekson, berdasarkan tahapan Pilkada 2024, coklit oleh Pantarlih dilakukan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Setelah melakukan coklit dari rumah ke rumah, sisa waktu yang masih ada digunakan Pantarlih untuk melakukan pengisian form administrasi, seperti data pemilih, dan pendataan pemilih potensial.
“Sesuai SOP, jadi setiap Pantarlih dibekali buku tugas, buku itu yang kemudian dirapikan kemudian dikembalikan ke KPU Manokwari,” ujarnya.
Jekson juga menyampaikan pada tahapan coklit oleh Pantarlih tidak ada kendala berarti. Kecuali permasalahan jaringan untuk pengisian aplikasi coklit. Akan tetapi, semua itu sudah berhasil diatasi.
Ia menambahkan, pada saat di lapangan, Pantarlih masih menemukan banyak penduduk yang domisili tinggalnya tidak sesuai dengan KTP.
“Terkait dengan administrasi kependudukan itu, karena Pilkada menggunakan asas de jure maka dari itu warga yang tinggal tidak sesuai dengan alamat KTP akan dikembalikan ke TPS sesuai KTP,” ujarnya.
Jekson juga menjelaskan, setelah tahapan coklit, PPD dan PPS akan melakukan rekap hasil coklit Pantarlih selama enam hari atau sampai tanggal 30 Juli. Setelahnya, KPU akan menentukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian diumumkan untuk meminta masukan dan tanggapan masyarakat, jika masih ada yang belum termuat dalam DPS.
Lanjutnya, setelah DPS hasil perbaikan, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 22-27 September 2024.
“Setelah DPT ditetapkan, kita lakukan sosialisasi dan meminta tanggapan masyarakat lagi. KPU Manokwari akan terus mengawal agar warga wajib pemilih bisa terakomodir dalam DPT,” ungkap Jekson.
PSR-CP










