Bupati Manokwari Serahkan SK P3K 452 Tenaga kesehatan dan 264 Tenaga Guru

banner 468x60

MANOKWARI, cahayapapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou melantik dan mengambilan sumpah/janji jabatan sekaligus penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 264 Tenaga Guru dan 452 Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari, bertempat di halaman Kantor Bupati Manokwari, Jumat (5/7/2024)

Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam arahannya mengatakan momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara-saudari sekalian karena hari ini adalah Muara sekaligus garis star yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses dan perjuangan panjang bersama dengan yang saudara-saudara sekalian sebagai P3K, akan berdampak selaras semua pada peningkatan kesejahteraan dan kepegawaian maupun Karir

“Namun demikian P3K dituntut untuk mampu melaksanakan amanat sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintah dan Abdi masyarakat sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi P3K untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, “kata Hermus.

Hermus juga juga harapkan ketika mewujudkan tujuan informasi birokrasi yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik produktif, berintergritas tinggi dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

“Untuk itu saya berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari khususnya yang baru diangkat menjadi P3K untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi, “ujar Hermus.

Lanjut Hermus, kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah, saya harap kedepan akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat atau tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.

“Sejalan dengan itu pula, ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan terus juga serta ditingkatkan etos kerja yang produktif terampil dan gratis sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun setelah dilantik atau penilaian secara umum terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional, “ucapanya.

Sementara itu, Ia juga meminta pada seluruh ASN di Kabupaten Manokwari agar selalu belajar mau bebenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melakukan tugas pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memegang prinsip tepat waktu tepat, tepat administrasi dan tepat mutu.

 

PSR-CP

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *