MANOKWARI, cahayapapua.id – Sebanyak 246 anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilu (Pantarlih) Distrik Manokwari Barat resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Aula Faperta Unipa, Manokwari, Senin (24/6/2024).
Pelantikan Pantarlih dilakukan secara serentak. Sebanyak 567 orang yang tersebar di 410 TPS di 9 distrik serta 173 kelurahan dan kampung.
Pelantikan Pantarlih diawali dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua PPD Manokwari Barat, Elwadil Erlely. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan Pantarlih.
Ketua PPD Manokwari Barat, Elwadil Erlely mengatakan pelantikan Pantarlih merupakan tahapan yang sangat krusial bagi penyelenggara dalam pemutakhiran data pemilih.
“Kami sangat mengharapkan bapak/ibu yang hari ini dapat bekerja dengan ekstra, tidak lagi tutup mata di rumah terus main tebak-tebakan isinya.
Melainkan data yang benar-benar sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit),” jelas Elwadil.
Menurut Elwadil, maksimal satu Pantralih melakukan pendataan pada 400 orang. Namun apabila jumlah pemilih lebih dari 400 maka ada dua Pantarlih yang harus melakukan pendataan.
“Oleh karena itu, saya harapkan antara sesama Pantarlih yang melakukan pendataan pada TPS bisa berkomunikasi dan kerja sama yang baik,” ujarnya.
Kepala Distrik Manokwari Barat, Isak Waramury menuturkan sebagai penyelenggara Pemilu ada aturan-aturan yang harus diikuti baik itu mematuhi aturan undang-undang termasuk tahapan-tahapan Pemilu.
“Jadi tugas ini ada di pundak kita, otomatis kita melakukan pencocokan, verifikasi, faktualisasi dan validasi yang ada. Itu harus kita lakukan dari rumah ke rumah bukan dilakukan di rumah kita karena itu bisa bermasalah,” ucapnya.
Isak menambahkan, Pemilu mendatang berbeda dengan sebelumnya. Di mana pendataan yang sudah dilakukan Pantarlih dimasukkan melalui sistem.
“Sekali lagi kepada Bapak/Ibu, saya minta lakukan pemutakhiran data dengan baik. Ingat dalam penulisan NIK harus ditulis dengan baik sehingga ketika data masuk ke sistem bisa terbaca,” terang Isak.
PSR-CP










