Tingkatkan Koordinasi Kecelakaan Pesawat, Basarnas -UPBU Rendani Teken MoU

MANOKWARI, cahayapapua.id – Badan SAR Nasional (Basarnas) Manokwari teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari, Provinsi Papua Barat guna tingkatkan koordinasi penanganan kecelakaan pesawat.

MoU atau nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Basarnas Manokwari I Wayan Suyatna dan Kepala UPBU Kelas II Rendani Havandi Gusli bertempat di Kantor UPBU Kelas II Rendani Manokwari, Kamis (18/4/2024)

“MoU ini merupakan langkah selanjutnya untuk meningkatkan koordinasi kita kedepan sehingga apa yang kita lakukan itu sesuai dengan UU dan aturan yang ada,” kata Wayan.

Wayan mengatakan, tugas pokok dan fungsi Basarnas sesuai UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan adalah menangani kecelakaan pesawat, kecelakaan kapal, kondisi yang membahayakan manusia, kecelakaan dengan penanganan khusus dan membantu di dalam bencana pada saat tanggap darurat.

Selain itu, Lanjut Wayan, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, tugas dari masing-masing instansi dalam penanganan kecelakaan pesawat memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dengan demikian apapun yang akan kita lakukan bersama itu dilindungi dengan aturan yang ada. Sehingga masing-masing memiliki tupoksi yang jelas dibidang kecelakaan pesawat dan siapa berbuat apa tertera pada MoU tersebut,” ujarnya.

Wayan juga berharap dengan dilakukannya nota kesepahaman itu komunikasi dan jalur koordinasi saat pelaksanaan operasi pertolongan di lapangan dapat meningkat.

“Dengan MoU ini maka kita bisa melaksanakan latihan-latihan bersama untuk menerapkan tupoksi dari masing-masing pihak,sehingga jelas apa yg harus kita lakukan ” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk penandatanganan nota kesepahaman, pihaknya juga berencana akan melakukan dengan potensi SAR lainnya seperti pihak pelabuhan untuk mengatasi kecelakaan kapal maupun rumah sakit.

Hal itu menjadi bagian upaya dari Basarnas untuk menggerakan potensi SAR di Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat.

 

 

PSR – CP