MANOKWARI, cahayapapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari melakukan pemusnahan ribuan surat suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024) malam. Ada 14.000 lebih surat suara yang dimusnahkan dengan berbagai jenis kerusakan.
“Surat suara itu sudah dilakukan penyortiran dan kita temukan sejumlah kerusakan baik itu surat suara yang robek maupun surat suara yang bernoda. Ada juga surat suara yang lebih,“ Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu.
Christine menyampaikan, surat suara yang dimusnahkan berjumlah 14.739. Kategori kerusakannya antara lain surat suara lebih sebanyak 2.465, surat suara bernoda sebanyak 12.027, dan surat suara sobek sebanyak 247.
Pemusnahan surat suara disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Teguh Suhendro, Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat, dan perwakilan Polresta Manokwari. Berdasarkan PKPU 1395 tahun 2023 surat suara wajib dimusnahkan
“Jadi malam ini kita setelah melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara yang kemudian dilanjutkan pemusnahan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur,“ tutur Christine.
Berikut rincian surat suara yang dimusnahkan. Surat suara presiden-wakil presiden 481 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 7.049 lembar, surat suara DPD RI 250 lembar, surat suara DPRD provinsi 5.060 lembar, dan DPRD kabupaten 1.899 lembar.
Dilanjutkan dengan surat suara DPRD kabupaten di dapil satu 800 lembar, dapil dua 48 lembar, dapil tiga 586 lembar, dan dapil empat 465 lembar.
PSR-CP










