MANOKWARI – Luxen Thesia secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Esterlita Sagrim. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Sogun 2, Manokwari, pada Kamis (25/1/2024).
Acara pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Mansawan, dan turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Jacob Fonataba, serta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat.
Dalam sambutannya, Jacob Fonataba menyampaikan bahwa pelantikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menjelaskan bahwa pelantikan didasarkan pada keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian anggota DPR Papua Barat sebelumnya dan pengangkatan anggota PAW yang baru.
“Prinsipnya, pemerintah mendukung penuh keputusan yang telah diambil oleh DPR. Harapan kami, seluruh anggota DPR, termasuk yang baru saja dilantik hari ini, dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam melaksanakan program, kegiatan, serta ketetapan yang telah direncanakan,” ujar Jacob.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Mansawan, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan wujud kepercayaan dan harapan rakyat kepada anggota DPR. Ia berharap kehadiran anggota DPR, termasuk Luxen Thesia, dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Rakyat mendambakan kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera. Pergantian ini harus menjadi momentum untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan tegas,” ujar Ranley. Ia menutup sambutannya dengan pesan, “Tanpa rakyat, kita bukanlah apa-apa.”
