MANOKWARI, cahayapapua.id- Pemkab Manokwari menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2024 kepada DPRD Manokwari, Rabu (22/11/2023). RAPBD 2024 diproyeksikan sebesar
Rp1.476.134.910.354 (Rp1,4 triliun).
Henri Sembiring usai penyerahan Ranperda mengatakan, penyampaian ranperda kepada DPRD untuk dikaji dan dibahas bersama. Sehingga RAPBD 2024, dapat disetujui bersama dalam sidang Dewan.
Sembiring lalu menyampaikan gambaran umum struktur rancangan RAPBD 2024. Di mana total pendapatan Kabupaten Manokwari 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,4 triliun.
“Namun pendapatan tersebut dikelompokkan dalam beberapa rincian objek seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manokwari pada APBD induk tahun 2024 semula diproyeksikan sebesar Rp114.093.680.136. Pendapatan Transfer Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp1.354.437.653.344 dan untuk Lain-lain Pendapatan yang sah pada APBD Tahun Anggaran 2023 di proyeksikan Rp7.603.574.874,“ tuturnya.
Lanjut Sembiring, total belanja APBD direncanakan sebesar Rp1.434.444.910.354. Kemudian Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp1.060.330.224.504, Belanja Modal sebesar Rp161.542.717.250, belanja tak terduga belanja sebesar Rp2.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp210.571.968.600.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, mengatakan, momentum penyampaian dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Manokwari tahun anggaran 2024 merupakan bagian kegiatan pemerintahan yang sangat penting. Sebab apa yang akan dibahas nanti merupakan rancangan rencana pembangunan Pemerintah Daerah yang harus memfokuskan pada pencapaian target tentang pelayanan publik perangkat daerah.
“Oleh sebab itu dalam pembahasannya nanti saya berharap mari kita sama-sama satukan persepsi demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Manokwari menuju kabupaten yang sejahtera damai adil dan makmur karena keberhasilan pembangunan adalah peran dan tanggung jawab antara dua lembaga pemerintahan yang didasarkan pada tugas wewenang serta kewajiban masing-masing,“ ungkapnya.
PSR-CP










