MANOKWARI, cahayapapua.id—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2023, beserta nota keuangan ke DPR Papua Barat (DPRPB).
Penyerahan materi RAPBDP 2023 ini, berlangsung dalam rapat paripurna DPRPB, Kamis (7/9/2023). Dalam rangka penjelasan Raperda APBDP 2023.Rapat dimpimpin oleh Wakil Ketua Ranley H.L Mansawan dan dihadiri oleh Ketua DPRPB Orgenes Wonggor, wakil ketua masing-masing, Saleh Siknun dan Cartensz Malibela, serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Jacob Fonataba.
Dalam nota keuangan yang dibacakan oleh Penjabat (Pj). Sekda Jacob Fonataba, terungkap bahwa pendapatan sebelum perubahan APBD 2023, senilai Rp4,910 triliun, ini mengalami perubahan menjadi Rp5,065 triliun.
Adapun belanja daerah pada induk APBD tahun anggaran 2023, sebesar Rp2,338 triliun ini, mengalami perubahan menjadi sebeasr Rp2,741 miliar.
“Pembiayaan daerah sebesar Rp1,3 triliun lebih. Uraiannya sebagai berikut, penerimaan pembiayaan daerah yaitu Sisa lebih Penghitungan Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp1,313 miliar. Pengeluaran pembiyaan daerah, yaitu penyertaan modal sebesar Rp25 miliar, dan pembiyaan netto sebesar Rp1,313 triliun,” papar Jacob Fonata.
Orgenes Wonggor berharap, pembahasan RAPBDP yang tengah berjalan ini, bisa memfokuskan beberapa isu strategis di provinsi Papua Barat, yaitu kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting.
“DPR pasti akan mendukung apa yang menjadi kebijakan dan apa yang menjadi harapan pemerintah provinsi Papua Barat yang sifatnya penting dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Sehingga anggaran yang dibahas ini dikelola nantinya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (BMB-CP)










