MANOKWARI, cahayapapua.id—Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyerahkan, dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Perubahan 2023 ke Sekretariat DPR Papua Barat (DPRPB)
“Kami terima dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan sejak Senin, kemarin,” kata Sekretaris DPRPB Jasat Kadarusman, Selasa (29/8/2023)
Jasat mengatakan, agenda pembahasan rancangan KUA dan PPAS akan dilaksanakan setelah DPRPB menetapkan jadwal sidang paripurna.
“Agenda rapat untuk penetapan jadwal sudah dikomunikasikan oleh Banmus, kalau tidak ada halangan rapatnya digelar besok,” ujar Jasat.
Jasat menambahkan, materi KUA dan PPAS telah terdistribusi ke pimpinan dan anggota dewan.
“Jumlah dokumen yang kami terima sesuai dengan kebutuhan, ada 57 eksemplar,” imbuhnya.
Pembahasan RAPBD 2023 menjadi salah satu agenda mendesak yang mesti dituntaskan dewan dan pemerintah dalam tenggat waktu 2 bulan ke depan. Mengingat, agenda pembahasan RAPBD 2024 Papua Barat sudah harus dipersiapkan dari sekarang. (BMB-CP)










